Lainnya

Sebut Yang Pilih Jokowi Masuk Surga, Farhat Abbas Dipolisikan Sebagai Penyebar Ujaran Kebencian

Sebut Yang Pilih Jokowi Masuk Surga, Farhat Abbas Dipolisikan Sebagai Penyebar Ujaran Kebencian


Akhwat Muslimah - Pengacara Farhat Abbas, dilaporkan Advokat Senopati 08 ke Bareskrim Polri dengan tuduhan ujaran kebencian.

Laporan ini didasari pernyataan Farhad di Instagram pribadinya. Politisi PKB itu menulis "Yang Pilih Pak Jokowi Masuk Surga! Yang Gak Pilih Pak Jokowi dan Yang Menghina, Fitnah & Nyinyirin Pak Jokowi! Bakal Masuk Neraka!".



"Tentunya pernyataanya semacam ini menyesatkan, di ajaran agama mana pun tidak ada seperti ini. Orang masuk surga karena perbuatan baik bukan karena milih pak Jokowi," ujar pengacara pelapor, Ferry Firman Nurwahyu, di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Selasa (18/9).

Postingan Farhat itu, kata Ferry, mengundang perpecahan di masyarakat. Menurutnya, sebagai tokoh publik seharusnya Farhat tidak membuat pernyataan tersebut.

"Bukan kegaduhan lagi tapi mencari keributan. Tentunya tidak sepantasnya yang bersangkutan bicara seperti ini," tegas Ferry.

Laporan mereka diterima Bareskrim dengan nomor LP//B1146/IX/2018/BARESKRIM tertanggal 18 September 2018. Adapun laporan tersebut dilayangkan atas nama Zainal Abidin.

Mantan suami Nia Daniati itu disangkakan melanggar UU No 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Undang-undang nomor 1/1946 tentang KUHP, UU No 19/2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 16, 156 Dan Atau Pasal 156 dan atau Pasal 157, 28 Ayat (2). (rmol)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel