Lainnya

Begini Penjelasan Imigrasi Karawang soal 'Buku Palu Arit' WN China yang Viral


Akhwat Muslimah - Imigrasi Karawang memastikan enam warga negara (WN) China yang sempat dijaring aparat memiliki dokumen resmi. Petugas sempat mengamankan buku saku merah berlambang palu arit.



Tim Pengawasan Orang Asing Imigrasi Karawang menjaring mereka di salah satu hotel di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (17/9) malam. Identitas mereka yaitu Fu Zhibo, Wu Min, Shen Li, Tan Yunbo, Lan Zhibing dan Tian Zhi Guo.

Kepala Kantor Imigrasi Karawang Yopie Asmara menjelaskan enam WN China tersebut tidak melakukan pelanggaran keimigrasian. Yopie menyebut Paspor dan izin tinggal mereka di Indonesia tak ilegal.

Dia menjelaskan juga soal 'buku palu arit' yang dibawa WN China itu. "Buku itu buku saku Partai Komunis Cina," kata Yopie singkat saat jumpa pers di Kantor Imigrasi Karawang, Selasa malam (18/9/2018).

Lantaran tak melanggar UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, enam WN China tersebut dibebaskan usai menjalani pemeriksaan.

Enam WN China ini utusan dari PT. Sinohydro Graha Persada 2 yang berlokasi di Kabupaten Bekasi. Di Indonesia, mereka datang untuk melakukan survei pengukuran lokasi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, mulai dari SDN Tegallega I sampai Jalan Batu Bubulah, Desa Tegallega, Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang.

Foto buku itu menyebar di media sosial dan mereka dianggap menyebarkan paham komunisme. Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya memastikan kabar tersebut tidak benar.

Slamet Waloya mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial. "Kepada yang upload, kita berpedoman pada undang undang ITE. Apabila ditemukan indikasi tindak pidana, akan kita proses sesuai aturan yang berlaku," tutur Slamet di tempat yang sama. [dtk]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel