Lainnya

Bolehkah Akhwat "Memberi Kode" Lampu Hijau Kepada Ikhwan?

Akhi kapan mau main ke abi aku
Foto Ilustrasi

BOLEHKAH AKHWAT MEMBERI KODE ?
--------------------------
Dalam Islam, Wanita sebagaimana pria punya hak untuk menyatakan keinginan untuk dinikahi. Setidaknya ada 3 cara bagi wanita untuk menyatakan keinginannya :

1. kalau kamu berani, langsung terus terang minta dinikahi. Dahulu ada di zaman Nabi, seorang wanita yang langsung menawarkan diri kepada Rasulullah (untuk dinikahi) (HR Bukhari) dalam riwayat Imam Malik, wanita itu berkata kepada Rasulullah “aku menawarkan diriku kepadamu” (HR Malik)

2. Kalau tidak berani mengungkapkan, Minta keluargamu ketemu si dia. Umar ibnul Khaththab Ketika putrinya Hafshah menjanda karena suaminya meninggal, segera mendatangi ‘Utsman bin ‘Affan & Abu Bakar untuk menawarkan putrinya” (HR. Al-Bukhari)

3. Kalau segan lewat keluarga, bisa lewat teman atau perantara. Khadijah mempunyai keinginan kepada Rasulullah. Lalu Khadijah mencurahkan perasaannya tersebut kepada sahabatnya yang bernama Nafisah binti Muniyyah, dan Nafisah pun segera pergi kepada Rasulullah membeberkan niatan Khadijah tersebut, dan menganjurkan Rasulullah untuk menikahinya.” (Sirah Nabawiyah)

Namun walaupun sudah ada 3 cara tersebut, masih ada saja Akhwat yang belum bisa menyatakan keinginan, mungkin karena malu, atau karena tidak ada yang bisa dijadikan perantara. Maka pertanyaannya, bolehkah akhwat memberi kode kepada Ikhwan ?

Jawabannya, boleh, asalkan niatnya untuk ngajak nikah, atau minimal ngajak ta’aruf.
Mari simak beberapa dalil berikut :

• “Tiga perkara yang walaupun bercanda tapi dianggapnya serius :
- (mengajak) nikah,
- (mengajak) cerai
- (mengajak) rujuk”
(HR Abu Dawud)

Ini dalil bahwa bercandaan atau kode-kodean ngajak nikah sudah dianggap sebagai LAMARAN

• Dahulu ada di zaman Nabi, seorang wanita yang langsung menawarkan diri kepada Rasulullah untuk dijadikan istrinya (HR Bukhari). dalam riwayat Imam Malik, wanita itu berkata kepada Rasulullah “aku menawarkan diriku kepadamu” (HR Malik)
Jika mengatakan langsung saja boleh, maka kode ngajak nikah juga boleh

• “Tidak boleh seorang gadis dinikahkan sampai dimintai izinnya.” Para Sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah! Bagaimana izinnya seorang gadis?” “Izinnya dengan ia diam,” jawab beliau. (HR. Al-Bukhari)

Jika wanita diam saja saat dilamar, maka itu kode bahwa lamaran diterima. Wanita dalam banyak hal memang tidak suka terus terang, tapi pakai kode

• Abu Thalhah melamar Ummu Sulaim dengan tawaran mahar yang tinggi. lalu Ummu Sulaim menjawab “Demi Allah, orang seperti kamu tidak layak ditolak, Cuma sayangnya kamu orang kafir, cukuplah maharmu dengan kamu masuk Islam (HR. An-Nasa’i)

dalam riwayat ini Ummu sulaim memuji abu Thalhah “Demi Allah, orang seperti kamu tidak layak ditolak”. Biasanya, perkataan semacam ini adalah kode dari wanita yang berarti “kamu tuh ganteng/tajir, siapa sih perempuan yang gak mau ? aku aja mau”.

dari riwayat ini, kami berpendapat bahwa dalam urusan lamar-melamar, boleh wanita memuji si lelaki, dengan tujuan memotivasi si lelaki supaya dia bersemangat untuk mendapatkan si Wanita. Dalam riwayat di atas, Abu Thalhah akhirnya mau memberikan Mahar berupa masuk Islam
--------------

SYARAT BOLEHNYA NGODE

1. Bertujuan mengajak si Ikhwan Nikah (minimal ngajak Ta’aruf)
2. Tidak ditujukan untuk pacaran atau modus-modusan
3. Jangan sambil Chatingan ! Atau kalau terpaksa, sekali aja chatnya, untuk mengatakan itu. Kalo dia berminat denganmu suruh langsung lamar atau minimal Ta’aruf syar’i
4. Kalimatnya jelas tertuju kepadanya, jangan yang menimbulkan banyak Tafsiran. contoh kalimat yang mengandung banyak penafsiran :

A : Akhi, saya belum nikah, bisa bantu cari calon gak ?
I : owh, bisa ukhti, teman saya ada tuh yang siap
A : duh ! (dalam hati)

5. Boleh ngodein berkali-kali, karena konon katanya lelaki itu kurang peka
6. Jangan ada kata-kata GENIT atau merangsang Syahwat
7. Boleh memuji si Ikhwan agar si Ikhwan timbul semangat nikahin kamu, seperti ucapan Ummu Sulaim yang memuji Abu Thalhah : “Demi Allah, orang seperti kamu tidak layak ditolak”
--------------------------

BERIKUT CONTOH-CONTOH KALIMAT KODE :

• “Akhi, sudah nikah ? di luar sana Akhwat ngantri loh !”
• “Kapan nikah Akh ? gak kasian apa tiap hari akhwat-akhwat nungguin kamu ?”
• “Orang seperti Akhi sayang kalau ditolak” (seperti ucapan Ummu Sulaim)
• “Beruntungnya wanita yang memilikimu akhi”
• “Akh, punya biodata Ta’aruf gak ?
• “Haruskah Akhwat yang melamarmu akhi ?”
• “Gak peka” (tulis di komentar jika dia menulis status tentang nikah)
• “Akhi, kapan mau main-main ke rumah bapak ?”
• “Duh senangnya kalo punya anak seorang hafidz, akhi belum ada minat ke sana ?”
• “Jangan bilang gak ada yang mau akhi, banyak pilihan kok, pilihlah salah satu”
• “Temen-temen kita udah pada nikah, kayaknya tinggal kita yang belum deh akh”
• “Kalau misalnya ada wanita seperti Khadijah, kira-kira gimana pendapatmu akh ?”
• “Bukan hanya wanita saja yang bisa menjadi fitnah akh, antum juga bisa menjadi fitnah bagi kami” (sok-sokan pake gaya ustadzah gitu)
• “Akh, sholat malam sendirian terus, emang gak mau ada makmum apa ?”
• “Puasa buka sendiri, sahur sendiri, antum kok betah banget ya ? gak mau ada yang masakin apa ?”
• “Akh, KUA buka tuh. ntar ada yang nyeret-nyeret lho ?” :v

PERINGATAN :
ISYARAT/KODE NGAJAK NIKAH ITU HANYA UNTUK AKHWAT. KALO IKHWAN, NGOMONG LANGSUNG LAH !!

AYO, IKHWAN ITU KADANG HARUS DISERET !!


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel