Islam Menjunjung Tinggi Keadilan
Minggu, 13 Desember 2015
Edit
Islam Menjunjung Nilai-Nilai Keadilan
Islam sangat menjunjung nilai-nilai
keadilan. Bahkan, keadilan menjadi salah satu pilar penting bagi seorang
hamba untuk mewujudkan bangunan Islam. Sikap adil, menurut asy-Syaikh
Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah, adalah menunaikan hak-hak yang wajib dan memenuhi hak bagi yang memilikinya.
Ada juga yang memaknai adil sebagai sikap menentukan hukum sesuai dengan Kitabullah dan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam,,
bukan semata-mata berdasarkan akal pikiran. Dalam memutuskan perkara,
keadilan mesti menjadi landasan berpijak. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu menceritakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, bersabda,
إِذَا حَكَمْتُمْ فَاعْدِلُوْا
“Apabila kalian memutuskan hukum maka bersikaplah adil!” (Dinyatakan hasan oleh al-Albani dalam ash-Shahihah [no. 469])
Bahkan, bagi orang tua, sikap adil haruslah mendasari setiap perhatian kepada anaknya. Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhu
pernah bercerita, “Aku pernah diberi sesuatu oleh ayahku. ‘Amrah bintu
Rawahah (ibunya) lantas berkata (kepada ayahku), ‘Aku tidak rela (dengan
pemberian ini) sampai engkau meminta persaksian dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam,.’ Lantas ayahku menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, dan menyampaikan, ‘Sesungguhnya aku memberi sesuatu kepada salah seorang anakku, anak dari ‘Amrah bintu Rawahah.
Amrah menuntutku untuk meminta Anda
sebagai saksi, wahai Rasulullah.’ Rasulullah bertanya, ‘Apakah engkau
memberi seluruh anakmu seperti yang engkau berikan kepada anak itu?’
Ayahku menjawab, ‘Tidak.’ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, bersabda,
فَاتَّقُوا اللهَ وَاعْدِلُوا بَيْنَ أَوْلَادِكُمْ
‘Bertakwalah kalian kepada Allah dan bersikaplah adil di antara anakanak kalian!’
Akhirnya ayahku pulang dan mengambil kembali pemberian itu.” (HR. Bukhari 5/2587)
Mengenai bentuk-bentuk keadilan, asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al- ‘Utsaimin rahimahullah pernah menjelaskannya berkenaan dengan ayat Allah Subhanahu wata’ala di dalam surat an-Nahl, yaitu firman-Nya,
إِنَّ
اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ
وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ ۚ يَعِظُكُمْ
لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu)
berlaku adil, berbuat kebajikan, dan memberi kepada kaum kerabat. Dan
Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia
memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.”(an-Nahl: 90)
Beliau rahimahullah menerangkan ,
“Kewajiban hamba adalah bersikap adil terhadap diri sendiri, keluarga,
dan orangorang yang berada di bawah tanggung jawabnya. Bersikap adil
terhadap diri sendiri artinya tidak memaksakan diri untuk melakukan
hal-hal yang tidak diperintahkan oleh Allah Subhanahu wata’ala.
Bahkan, ia pun harus memerhatikan diri
sendiri saat melakukan kebaikan, dengan cara tidak melakukannya melebihi
batas kemampuan. Oleh sebab itu, saat Abdullah bin Amr bin al-Ash radhiyallahu ‘anhuma menyatakan, ‘Aku akan berpuasa terus dan tidak akan berbuka. Aku akan shalat malam terus dan tidak akan tidur’, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, memanggilnya dan melarang hal itu. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
‘Sesungguhnya dirimu sendiri memiliki hak, Rabbmu juga memiliki hak, dan keluargamu pun memiliki hak. Maka dari itu, berikanlah hak masing-masing.’
Demikian juga seorang suami, ia harus
bersikap adil di tengah-tengah keluarga. Siapa saja yang memiliki lebih
dari satu istri, ia harus bersikap adil di antara para istrinya. Sebab,
seorang suami yang lebih cenderung kepada salah satu istri, ia akan
datang pada hari kiamat dalam keadaan miring sebelah tubuhnya.
Sikap adil juga wajib diwujudkan di
antara anak-anak. Jika Anda memberi satu real kepada salah seorang di
antara mereka, berikan juga senilai itu kepada yang lain. Jika engkau
memberi dua real kepada anak laki-laki, berikanlah satu real kepada anak
perempuan. Jika engkau memberikan satu real kepada anak laki-laki,
berikanlah setengah real kepada anak perempuan.
Bahkan, ulama salaf memerhatikan sikap
adil di antara anak-anak dalam hal ciuman. Jika ia mencium anaknya yang
masih kecil sementara kakaknya ada di situ, ia pun menciumnya juga.
Jadi, ia tidak membeda-bedakan di antara mereka dalam hal ciuman.
Demikian juga dalam hal berbicara,
Jangan sampai Anda berbicara dengan seorang anak dengan nada yang kasar,
sedangkan kepada anak yang lain dengan nada yang lembut. Sikap adil
harus juga dijunjung kepada orang-orang yang berhubungan dengan kita.
Jangan Anda berpihak kepada seseorang hanya karena ia adalah kerabat,
orang kaya, orang fakir, atau seorang teman. Jangan berpihak kepada
seseorang, semua orang sama kedudukannya.
Sesungguhnya para ulama rahimahumullah mengatakan,
‘Harus bersikap adil kepada dua orang yang sedang berseteru, jika
mereka berhukum kepada seorang hakim, dalam hal tutur kata, perhatian,
pembicaraan, tempat duduk, dan cara masuknya. Jangan engkau memandang
kepada salah satunya dengan pandangan marah, namun kepada yang lain
dengan pandangan senang.
Jangan engkau berbicara dengan nada
lembut kepada salah seorang di antara mereka, namun kepada yang lain
sebaliknya. Jangan sampai Anda bertanya kepada salah seorang di antara
mereka, ‘Apa kabarmu? Apa kabar keluargamu? Bagaimana kabar
anak-anakmu?’, namun orang kedua engkau biarkan tanpa pertanyaan.
Bersikaplah adil di antara keduanya. Sampai serinci ini. Demikian juga
dalam hal tempat duduk. Jangan Anda mempersilakan salah seorang darinya
duduk dekat di sebelah kananmu sementara yang lain berada jauh darimu.
Namun, posisikan mereka berdua di
hadapanmu dalam garis yang sama. Bahkan, jika ada seorang muslim
bertengkar dengan orang kafir di hadapan seorang hakim, ia harus
bersikap adil di antara keduanya dalam pembicaraan, cara memandang, dan
posisi duduk. Jangan sampai ia mengatakan kepada si muslim, ‘Kemarilah!’
sementara si kafir diposisikan jauh. Namun, ia harus memberikan tempat
yang sama. Kesimpulannya, sikap adil harus dijunjung dalam segala hal. (Syarah Riyadhus Shalihin, al-Utsaimin)
Silakan Copy Artikel yang ada di sini, tapi cantumkan sumbernya http://akhwatmuslimahindonesia.blogspot.com/