Selama 9 Bulan Dipenjara Tanpa Dosa, Ini Jumlah Donasi ke Tajudin
Rabu, 18 Januari 2017
Edit
Kisah pilu Tajudin mamancing simpati warga Indonesia di dalam dan luar negeri. Sebanyak Rp 4 juta sudah diterima tim LBH Keadilan dari para penyumbang.
"Ada dua orang dari dalam negeri, satu dari Kalimantan dan satu dari Jakarta. Serta satu orang WNI yang tinggal di Irlandia," kata Direktur LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, Rabu (18/1/2017).
Sumbangan itu sudah diterima sejak hari pertama kebebasan Tajudin. Dia keluar dari Rutan Jambe Tangerang pada Sabtu lalu, dua hari setelah divonis tak bersalah.
"Totalnya saat ini Rp. 4 juta. Ada juga WNI dari Amerika Serikat tapi baru minta nomor rekening, belum ditransfer," sambung Hamim.
Dia menambahkan, dana yang sudah diterima itu sepenuhnya akan diserahkan langsung pada Tajudin. Bantuan itu diharapkan mampu membantu menafkahi Tajudin dan keluarga.
"Itu dikirim melelui rekening LBH Keadilan dan hari ini akan kami serahkan ke Pak Tajudin," imbuh Hamim.
Sebagaimana diketahui, penjual cobek miskin Tajudin harus menghuni penjara selama 9 bulan. Kebebasannya dirampas setelah dituduh mengeksploitasi anaknya, yaitu Cepi (14) dan Dendi, yang ikut membantunya menjual cobek di sekitar Jalan Raya Perum Graha Bintaro, Kota Tangerang Selatan.
Akhirnya, PN Tangerang memvonis bebas Tajudin karena tidak terbukti mengeksploitasi anak seperti tuduhan jaksa. Dengan pertimbangan sosiologis, di mana anak-anak membantu orang tuanya.
"Melepaskan terdakwa dari dakwaan. Secara sosiologis, anak-anak sudah biasa membantu orang tuanya," ucap majelis hakim dengan suara bulat, Kamis (12/1).
Detiknews
"Ada dua orang dari dalam negeri, satu dari Kalimantan dan satu dari Jakarta. Serta satu orang WNI yang tinggal di Irlandia," kata Direktur LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, Rabu (18/1/2017).
Sumbangan itu sudah diterima sejak hari pertama kebebasan Tajudin. Dia keluar dari Rutan Jambe Tangerang pada Sabtu lalu, dua hari setelah divonis tak bersalah.
"Totalnya saat ini Rp. 4 juta. Ada juga WNI dari Amerika Serikat tapi baru minta nomor rekening, belum ditransfer," sambung Hamim.
Dia menambahkan, dana yang sudah diterima itu sepenuhnya akan diserahkan langsung pada Tajudin. Bantuan itu diharapkan mampu membantu menafkahi Tajudin dan keluarga.
"Itu dikirim melelui rekening LBH Keadilan dan hari ini akan kami serahkan ke Pak Tajudin," imbuh Hamim.
Sebagaimana diketahui, penjual cobek miskin Tajudin harus menghuni penjara selama 9 bulan. Kebebasannya dirampas setelah dituduh mengeksploitasi anaknya, yaitu Cepi (14) dan Dendi, yang ikut membantunya menjual cobek di sekitar Jalan Raya Perum Graha Bintaro, Kota Tangerang Selatan.
Akhirnya, PN Tangerang memvonis bebas Tajudin karena tidak terbukti mengeksploitasi anak seperti tuduhan jaksa. Dengan pertimbangan sosiologis, di mana anak-anak membantu orang tuanya.
"Melepaskan terdakwa dari dakwaan. Secara sosiologis, anak-anak sudah biasa membantu orang tuanya," ucap majelis hakim dengan suara bulat, Kamis (12/1).
Detiknews
Silakan Copy Artikel yang ada di sini, tapi cantumkan sumbernya http://akhwatmuslimahindonesia.blogspot.com/