Lainnya

Deklarasi Garda Jokowi Ditolak Warga Solo, Beranikah Polisi Tepati Janji Untuk Bubarkan?


Akhwat Muslimah - Kabar adanya penolakan terhadap rencana Deklarasi Garda Jokowi oleh 85 elemen masyarakat Solo yang terdiri dari ormas Islam, takmir masjid, gabungan laskar dan majelis taklim beredar luas di media sosial.


Surat keberatan atas rencana Deklarasi Garda Jokowi yang akan dilangsungkan di Lapangan Kota Barat pada Kamis, 20 September 2018 esok hari ditujukan  Kapolresta Surakarta, Walikota Surakarta, Ketua KPU Kota Surakarta dan Ketua Bawaslu Kota Surakarta.

Sebanyak 85 elemen masyarakat Solo yang terdiri dari ormas Islam, takmir masjid, gabungan laskar dan majelis taklim menyampaikan surat keberatan atas rencana Deklarasi Garda Jokowi yang rencananya akan dilangsungkan di Lapangan Kota Barat pada Kamis (20/9/2019) mendatang. Surat itu ditujukan kepada Kapolresta Surakarta, Walikota Surakarta, Ketua KPU Kota Surakarta dan Ketua Bawaslu Kota Surakarta.

Salah satu perwakilan elemen masyarakat dari The Islamic Study and Action Center (ISAC), Endro Sudarsono menilai, deklarasi tersebut dapat mengganggu kondusifitas kota Solo karena saat ini belum memasuki masa kampanye dan berdekatan proses tahapan pilpres dan pileg.

“Untuk menjaga kondusifitas keamanan dan kenyamanan masyarakat kota Solo dan sekitarnya alangkah eloknya deklarasi yang bermuatan politik mendukung salah satu kandidat capres cawapres seyogyanya tidak dilakukan karena berpotensi mengganggu keamanan, ketentraman, kenyaman warga masyarakat solo yang merindukan kedamaian dan kerukunan,” ungkap Endro.

“Pertimbangan waktu juga berdekatan dengan proses tahapan pileg dan pilpres yang akan di lakukan oleh KPU, belum masa kampanye baik Pilpres ataupun Pileg,” sambungnya.

Selain itu, Endro beralasan bahwa Lapangan Kota Barat adalah fasilitas umum yang sebaiknya sebelum tahapan kampanye tidak diselenggarakan acara-acara yang berbau politik. “Apalagi mendukung salah satu capres atau cawapres,” ujarnya. dilansir Jurnalislam

Berikut kutipan pernyataan Polri tanggal 3 September yang dikabarkan Liputan6:

Polri menerbitkan pedoman kepada seluruh jajaran Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) di tingkat Polda dalam rangka menyikapi sejumlah aksi deklarasi dukungan dalam bentuk hashtag atau tanda pagar (tagar) pada Pilpres 2019.

Pedoman itu diterbitkan dalam bentuk Surat Telegram bernomor STR/1852/VIII/2018 tanggal 30 Agustus 2018 dan ditandatangani oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri Komjen Lutfi Lubihanto.

Dijelaskan oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto, aturan ini mengikat bagi kedua kelompok pendukung.

"Saya nyatakan tidak ada polisi berpihak, karena polisi akan mengambil keputusan kebijakan jangan sampai terjadi ricuh dan konflik. Itu yang penting. Kalau yang datang duluan #Jokowi2Periode tapi ada penolakan, ya sama juga (dibubarkan)," Setyo menandaskan.

(Link: https://m.liputan6.com/pilpres/read/3634985/polri-terbitkan-pedoman-tangani-deklarasi-tagar-dukungan-pilpres)

Deklarasi Garda Jokowi Ditolak Warga Solo, Beranikah Polisi Tepati Janji untuk Bubarkan?


"Kata Pak Polisi...Deklarasi bisa dibubarkan jika ada PENOLAKAN... Bagaimana dengan yg ini? Berani Uji Nyali?

😃😃😃," tantang akun twitter @zgt1980.

"Uji nyali polisi kalau polisi tetap memberikan ijin berarti  jilat ludah sendiri," cuit akun @oyok_712.

Tak sedikit pula warganet yang meragukan keberanian polisi melarang berlangsungnya deklarasi Garda Jokowi di Solo.

"Sangat sangat ga yakin dgn keberanian polisi. Pasti nanti alibinya lain. Catet! Mendingan menjilat ludah sendiri dan malu dihadapan rakyat Indonesia. We'll see," cuit @summa_isme. [dari berbagai sumber]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel