Lainnya

Komunitas Gerakan ini Serukan MUI Keluarkan Fatwa Pacaran Haram

Komunitas Gerakan ini Serukan MUI Keluarkan Fatwa Pacaran Haram

Beberapa hari terakhir nitizen di Indonesia ramai tentang pemberitaan mengenai fatwa haram MUI tentang istri yang mengupload foto di media social seperti facebook, fatwa ini muncul karena jika perempuan bersuami upload foto di media social dianggap akan memberikan kemudzaratan.

Seperti dilansir okezone, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, melarang keras kaum Muslim wanita yang sudah berstatus istri memajang foto-fotonya di media sosial (medsos). "Jangan memamerkan foto-foto Anda di media sosial, Facebook, Line, BBM, WA, dan lainnya, karena dapat berdampak negatif kepada diri sendiri dan keluarga," kata Ketua MUI Kota Palu, Zainal Abidin. Pakar pemikiran Islam modern itu mengatakan, wanita Muslim yang telah menikah tak perlu memamerkan wajahnya serta sebagian tubuhnya di Facebook, sebab lebih berdampak negatif ketimbang positif.

Nah baru-baru ini juga muncul seruan yang sama. Komunitas Gerakan Indonesia Tanpa Pacaran menyerukan pada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa haramnya pacaran. Seperti yang telah dilansir melalui akun instagram @IndonesiaTanpaPacaran menyerukan pendukungnya untuk foto yang bertuliskan “MUI, Ayo Keluarkan Fatwa Pacaran Haram. Dukung gerakan #IndonesiaTanpaPacaran”

Berbagi foto kreatif, unik dan menarik kini terus berdatangan seperti yang telah disebar melalui segala akun sosial media Indonesia Tanpa Pacaran. Misalnya di instagram, Fanpage, LINE@, WhatsApp, Bbm, Twitter dan lain-lain.

Menurut pelopor gerakan IndonesiaTanpaPacaran ka La Ode seperti yang dilansir melalui akun instagramnya @LaOdeMunafar menyatakan bahwa “Seruan ini sebagai bentuk nyata dakwah kami setelah mengeluarkan buku, mengadakan acara2, sebar buletin, sebar opini di sosial media dalam rangka menyadarkan generasi dari budaya rusaknya pacaran”

Bagi Anda yang mendukung seruan gerakan Indonesia Tanpa Pacaran ini caranya gampang. Langsung saja buat foto dukungan yang bertuliskan “MUI, Ayo Keluarkan Fatwa Pacaran Haram. Dukung gerakan #IndonesiaTanpaPacaran” lalu kirim melalui LINE@ di link yang tertera di bio instagram @IndonesiaTanpaPacaran atau upload di instagram pribadi Anda, lalu TAG di instaramnya langsung.

#IndonesiaTanpaPacaran #MuiAyoFatwakanPacaranHaram #PacaranHaram

Sumber: Gaul Fresh


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel