Lainnya

Setelah GO-JEK, Kini Ada Ojek Syari. Ojek Kaum Hawa yang Makin Diminati

Evilia Adriani (19) belajar di jurusan Hubungan Internasional di UPN Veteran Surabaya. Namun, dia sempat menjadi tukang ojek yang hanya melayani kaum perempuan.


Saat ditemui di sebuah kafe di Jalan Ir Soekarno, Surabaya, Kamis (30/7/2015), ponsel Evi bunyi berulang kali. Beberapa kali pula mahasiswa semester dua ini bangkit dari kursi untuk menerima panggilan.


"Maaf, lagi banyak order. Duduk di sini dari tadi sudah ada beberapa order yang masuk," ucap Evi.

Evi memang tidak lagi menjadi tukang ojek, tetapi dia adalah bagian dari manajemen Ojek Syar’i, jasa antar jemput khusus perempuan, yang lahir dan berkembang sebagai buah pemikirannya.

Evi menuturkan, Ojek Syar’i mulai digagas pada Februari 2015 dan resmi beroperasi pada Maret 2015. Ketika itu, Evi mengaku ngeri dengan berita-berita pelecehan seksual terhadap perempuan di angkutan umum.

Di sisi lain, hampir semua jasa ojek dijalankan laki-laki dan ini tidak bisa dimanfaatkan perempuan yang tidak mau naik motor selain dengan muhrimnya. Selain itu, banyak perempuan tak bisa naik motor.

"Kondisi itu menyulitkan kaum perempuan," ucap Evi.

Gayung bersambut ketika Evi menceritakan idenya untuk berbisnis ojek khusus perempuan kepada temannya, Reza Zamir (21). Bahkan, salah satu dosennya langsung menjadi pelanggan pertamanya saat Evi menceritakan idenya.

"Dosen saya ingin menegaskan, apakah saya jadi menjalankan usaha Ojek Syar’i. Hari itu juga saya diminta mengantarkan adik perempuannya," kata Evi.

Berbekal motor Yamaha Jupiter miliknya, Evi resmi menjalankan Ojek Syar’i dan Evi sendiri menjadi tukang ojeknya. Layaknya sebuah usaha, Evi membuat jaket dan helm khusus berlogo Ojek Syar’i.

Dua pekan kemudian, datang dukungan dari Abdullah Dinar (32) dan Agus Edi S (32). Abdullah membantu dari sisi teknologi informasi, sedangkan Agus pada pengembangan bisnis dan manajemen. Kini, sudah terkumpul 18 pengemudi Ojek Syar'i.

"Waktu pertama menjadi tukang ojek, sehari saya mendapat uang Rp 50.000. Kalau sekarang jauh lebih besar," ungkap Evi.

Usaha sejenis yang berbasis di Sukolilo dan hanya melayani mahasiswi pun bergabung. Kini Evi pun membuka peluang untuk pengemudi di Ojek Syar'i.

Syaratnya ialah harus perempuan, berjilbab, serta punya motor dan ponsel Android karena pemesanan dilakukan lewat aplikasi di ponsel pintar.

Untuk menggunakan jasa Ojek Syar’i, konsumen dikenakan biaya awal Rp 5.000 yang digunakan untuk mengganti uang transportasi pengemudi dari rumah ke lokasi konsumen.

Selanjutnya, tarif per kilometer ialah Rp 3.000. Selain itu, ada uang tunggu sebesar Rp 5.000 per 30 menit, sedangkan biaya pembatalan order sebesar Rp 10.000.

"Kalau pengemudinya sudah berangkat, konsumen kena biaya pembatalan. Tapi, kalau belum, tidak ada biaya pembatalan," ujar Evi.

Selama ngojek, Evi merasa seperti ada ikatan keluarga dengan pelanggan sehingga ada kalanya menjadi teman curhat. Evi bahkan pernah menjadi "dewa penolong" bagi pelanggannya.

Ketika itu, ada pasangan suami istri yang sama-sama berangkat pagi hari, padahal anaknya sedang sakit. Akhirnya, Evi diminta mengambil dan mengantar obat untuk si anak yang ditunggui pengasuhnya.

"Sesuai order, saya ambil dan antar obat itu dan saya serahkan obat ke pelanggan itu," katanya.

Ada juga seorang sales promotion girl (SPG) yang menangis tersedu begitu menerima penghasilan dari Ojek Syar'i yang lebih besar daripada menjadi SPG. Perempuan itu pun memilih jadi pengojek.

"Hari itu dia bisa membelikan mainan untuk anaknya dari uang ojek. Dia nangis sejadi-jadinya," kata Evi.

Memang, kata Evi, penghasilan pengojek tak bisa disepelekan. Rata-rata pengojek mendapat tiga order yang masing-masing berjarak 10 km.

Dari situ, pengojek mendapat Rp 105.000 yang dibagi 70 persen untuk pengemudi, 30 persen untuk manajemen.

"Yang membuat ringan, pengemudi cukup mangkal di rumah," katanya.

Silakan Copy Artikel yang ada di sini, tapi cantumkan sumbernya http://akhwatmuslimahindonesia.blogspot.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel